Gubernur Bali I Wayan Koster. (Foto: Istimewa)

Dengan begitu, nantinya bisa dipastikan apakah penumpang pesawat yang datang ke Bali tetap diwajibkan membawa tes PCR atau cukup dengan rapid test antigen dengan hasil negatif.

Hingga kini, Koster menegaskan yang dipakai sebagai dasar hukum SE Satgas Penanganan COVID-19. "Jadi acuannya itu," ujarnya. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network