BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung melalui gabungan Komisi I, II, dan III melakukan Kunjungan Kerja Lapangan atau Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Grahadi Entertaiment KTV, di Kuta pada Senin (8/12/2025).
Kunjungan rombongan DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara dan diikuti Ketua Komisi II Made Sada serta Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Turut hadir sejumlah anggota yakni Made Tomy Martana Putra dan I Putu Sika Adi Putra, serta didampingi OPD terkait di antaranya Satpol PP, Bapenda Badung, DPMPTSP, DKLH, dan DPUPR.
Dalam kunjunganya, tim gabungan komisi menemukan bahwa terjadi pelanggaran terkait dengan keterlambatan di dalam melakukan pengurusan izin-izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara menyampaikan, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Grahadi yakni tidak melakukan migrasi perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang baru.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait