Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Pelabuhan Gilimanuk didampingi Kapolda Bali , Pangdam IX/Udayana dan sejumlah kepala OPD Pemprov Bali. (Foto: Antara)

Sementara itu, untuk kendaraan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti cek surat keterangan rapid test.

"Apabila syarat sudah terpenuhi, maka petugas akan memberikan kendaraan logistik tersebut stempel validasi hingga kemudian bisa melanjutkan perjalanan. Sedangkan kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan rapid test gratis. Apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Berdasarkan data di lapangan, sudah dipulangkan sebanyak 14 penumpang umum dan pribadi di Pelabuhan Gilimanuk dari 19 Desember sampai 22 Desember 2020, karena terbukti terjangkit Covid-19.

Kemudian terkait angkutan logistik juga dipulangkan sebanyak 9 orang dalam periode yang sama. "Sehingga yang dipulangkan tersebut, secara otomatis tidak bisa melanjutkan perjalanan ke wilayah Bali," kata Samsi Gunarta.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network