JEMBRANA, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta petugas di Pelabuhan Gilimanuk agar bertindak tegas dan tidak mudah disogok untuk meloloskan penumpang yang tidak mengantongi surat hasil tes cepat (rapid test).
Dia juga mengingatkan petugas agar bertindak tegas apabila ada oknum yang membawa atau melakukan pemalsuan surat rapid test.
"Jangan sampai ada petugas yang mudah disogok untuk meloloskan para penumpang atau angkutan logistik tanpa rapid test menuju Bali," kata Koster saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Rabu (23/12/2020).
Koster didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf.
Dia mendengarkan, beberapa penjelasan tentang alur pemeriksaan Surat Keterangan rapid test untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) KTP non-Bali di Pelabuhan Gilimanuk.
"Untuk penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk di cek suket rapid test-nya, apabila sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti Cek Adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan," ucap Kadis Perhubungan Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
Sedangkan apabila ada penumpang umum atau pribadi tidak memenuhi syarat saat pengecekan tersebut, maka petugas akan mengarahkan penumpang tersebut melakukan tes cepat mandiri. Apabila hasilnya negatif maka penumpang ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait