JAKARTA, iNews.id - Pangdam IX Udayana Mayjen Sonny Aprianto mengapresiasi Sertu Suparto yang sigap menolong korban kecelakaan lalu lintas meski merobek seragam dinasnya. Menurutnya, aksi Babinsa TNI di Klungkung Bali ini murni panggilan tugas dan bukan pencitraan.
"Ini bukanlah pencitraan yang direkayasa, tapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," kata Sonny saat mengundang Sertu Suparto ke kantornya di Denpasar, Senin (21/3/2022).
Menurut Sonny, tindakan Sertu Suparto merupakan kewajiban anggota TNI AD yang memegang Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Salah satu butir dari 8 Wajib TNI adalah 'Menjadi Contoh dan Memelopori Usaha-Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya'.
"Saya berharap agar ini dijadikan motivasi untuk seluruh prajurit Kodam IX Udayana lainnya untuk selalu berbuat yang sama dalam membantu masyarakat sekelilingnya," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait