Kepala Dinas DPMPTSP Denpasar Ida Bagus Benny Pidada yang dihubungi membenarkan telah menerima surat terkait permintaan data dan informasi dari KPK.
"Baru tadi saya terima suratnya," katanya.
Menurutnya, dalam surat itu, KPK meminta data terkait perijinan penanaman modal dan usaha atas nama seperti yang disebutkan dalam surat.
Benny mengatakan akan segera merespon permintaan KPK itu. "Baru hari ini diterima. Kita pastikan secepatnya memberikan balasan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait