Pemakaman salah satu penumpang KMP Yunicee yang tewas tenggelam. (Foto: Antara)

Kemudian bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp20 juta. Sedangkan bagi korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.

Data Basarnas mencatat total penumpang KMP Yunicee 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 penumpang meninggal dunia, tujuh penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cedera.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network