Pemakaman salah satu penumpang KMP Yunicee yang tewas tenggelam. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan untuk ahli waris korban tenggelam KMP Yunice di perairan Bali senilai total Rp862 juta. Santunan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan keluarga tiga korban meninggal dunia yang tercatat sebagai penumpang resmi.

"Perlindungan dasar Jasa Raharja otomatis berlaku kepada masyarakat yang membeli tiket resmi," uajr Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam keterangan tertulis di Denpasar, Jumat (6/8/2021).

Dewi menambahkan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada keluarga ahli waris penumpang lainnya melalui transfer langsung ke rekening ahli waris. Penumpang KMP Yunice yang meninggal dunia tercatat berada di enam kabupaten/kota.

Santunan yang melalui transfer rekening diterima penumpang dari Surabaya (satu penumpang), Banyuwangi (tujuh penumpang), Denpasar (lima penumpang), Singaraja (lima penumpang), Pamekasan (satu penumpang, dan Tasikmalaya (satu penumpang),

Sedangkan untuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, Jasa Raharja juga memberi jaminan biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta. 

"Kami terus berupaya mempercepat pelayanan santunan, rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu satu hari 14 jam," ucapnya.

Kemudian bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp20 juta. Sedangkan bagi korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.

Data Basarnas mencatat total penumpang KMP Yunicee 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 penumpang meninggal dunia, tujuh penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cedera.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network