Menurut Sandiaga, dari laporan Bandara Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta justru menyampaikan peningkatan kedatangan wisatawan asing.
Kendati demikian, Sandiaga mengatakan Kemenparekraf akan menyosialisasikan terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha wisata terkait KUHP yang baru disahkan. Hal itu dilakukan agar terciptanya pariwisata Indonesia yang aman, nyaman dan menyenangkan.
"Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait