Muncul isu pembatalan ribuan wisatawan asing ke Bali karena pengesahan KUHP. (Foto: Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Muncul isu ribuan wisatawan asing batal ke Bali karena pengesahan KUHP yang baru. Disebutkan para wisatawan asing itu khawatir terancam pidana seks pranikah saat berkunjung ke Bali.

Kalangan pariwisata Bali pun telah mendengar isu tersebut. Namun hingga kini belum terjadi gelombang pembatalan wisatawan asing yang akan datang ke Bali, terutama dari Australia.

"Menyikapi berita pembatalan ribuan wisatawan Australia asal Perth ke Bali, sesungguhnya kalau kita lihat belum ada booking yang batal di Desember ini, terutama dari Australia," kata Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Wayan Puspanegara, Jumat (9/12/2022).

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Wayan Puspanegara. (Foto: Bagus Alit)

Menurutnya, jika dilihat dari data pergerakan di Bandara Ngurah Rai, kedatangan wisatawan ke Bali justru menunjukkan peningkatan.

Hingga akhir November 2022, jumlah wisatawan yang datang ke Bali mencapai 11 juta, yang terdiri atas 6 juta lebih wisatawan domestik dan 3 juga wisatawan luar negeri. 

"Tiga juga wisatawan luar negeri itu sebagian besar berasal dari Australia," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network