Dia menambahkan bahwa proses pendeportasian ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, yang menjadi wilayah kerja untuk penegakan hukum keimigrasian.
Sebelumnya, dua warga negara asing juga turut dideportasi pada waktu yang sama. Pertama WNA asal Rusia bernama Ekaterina Trubkina yang membantu kaburnya buronan Interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.
Selanjutnya, seorang turis asal Nigeria juga dideportasi karena melanggar keimigrasian berupa melabihi lama izin tinggal.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait