DENPASAR, iNews.id - Sejumlah rumah sakit di Bali tak bisa menerima pasien Covid-19 karena tempat tidur yang tersedia sudah terisi penuh. Pemerintah Bali menjadikan salah satu hotel dengan kapasitas 190 tempat tidur sebagai lokasi karantina.
"Tempat tidur atau bed yang disiapkan di hotel ini ada 190," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin di Denpasar, Rabu (7/7/2021).
Rentin mengatakan, hotel tersebut yakni Hotel Ibis yang berada di kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Per hari ini, hotel tersebut sudah menerima pasien Covid-19, namun khusus untuk yang bergejala ringan. Satgas Covid-19 di masing-masing kota/kabupaten akan melakukan screening untuk memilah pasien yang akan diantar ke Hotel Ibis di Kuta.
"Hanya yang ringan yang diantar ke hotel. Mereka yang gejala sedang dan berat tetap di rumah sakit rujukan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait