Polres Jembrana menangkap rombongan 48 pekerja asal Jawa Barat menggunakan surat antigen palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana, Bali mengamankan dua bus dan satu mobil berisi 48 orang dari Jawa Barat di Pelabuhan Gilimanuk. Puluhan orang yang hendak bekerja di Bali itu membawa surat rapid antigen palsu

"Total ada 48 surat keterangan rapid antigen palsu, yang dibawa rombongan pekerja dari Provinsi Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata, di Negara, Selasa (31/8/2021).

Reza mengatakan, puluhan pekerja tersebut diangkut dengan dua bus pariwisata dan satu kendaraan travel. Saat memasuki Pelabuhan Gilimanuk, sopir menyerahkan lembaran-lembaran surat keterangan rapid antigen milik seluruh pekerja yang dilengkapi barcode.

"Surat keterangan itu diketahui palsu setelah dilakukan validasi oleh petugas. Kami juga konfirmasi ke klinik yang tertera di surat itu, ternyata klinik bersangkutan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan hasil rapid antigen tersebut," katanya.

Dari keterangan sopir, mereka mendapatkan surat keterangan rapid antigen palsu tersebut dari seseorang di Banyuwangi.

"Sopir yang berkoordinasi dengan orang tersebut. Seluruh pekerja difoto KTP-nya, sekitar satu jam kemudian menerima surat keterangan rapid palsu tersebut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network