Polsek Abiansemal menangkap residivis curanmor yang merupakan buruh bangunan di Tabanan. Bali. (Foto: Polres Badung)

Selain menangkap pelaku, tim opsnal juga menemukan motor korban yang dicuri. Pelaku dan barang bukti pencurian serta satu motor vespa milik pelaku dibawa ke Badung untuk proses hukum.

Dari penelusuran, ternyata DA seorang residivis kasus yang sama. Pada 2013, dia pernah mendekam di penjara karena terlibat mencuri kendaraan bermotor.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Abiansemal untuk proses lebih lanjut," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network