Selain menangkap pelaku, tim opsnal juga menemukan motor korban yang dicuri. Pelaku dan barang bukti pencurian serta satu motor vespa milik pelaku dibawa ke Badung untuk proses hukum.
Dari penelusuran, ternyata DA seorang residivis kasus yang sama. Pada 2013, dia pernah mendekam di penjara karena terlibat mencuri kendaraan bermotor.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Abiansemal untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait