Polsek Abiansemal menangkap residivis curanmor yang merupakan buruh bangunan di Tabanan. Bali. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Residivis curanmor di Bali kembali beraksi. Pelaku inisial DA (28) menggondol motor warga di Banjar Cabe, Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Korban adalah Ni Made Desniari (43). Dia melaporkan pencurian motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada 24 Juni 20222. 

Berdasarkan laporan itu, Polsek Abiansemal menurunkan tim opsnal untuk memburu pelaku, hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Tabanan.

"Anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami," kata Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto dikutip dari laman Polres Badung, Senin (4/7/2022).

Ruli mengatakan, pelaku DA ditangkap di Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, yang berada di Jalan Raya Munggu-Selingsing, Tabanan pada 2 Juli 2022. Di tempat itu, pelaku bekerja sebagai buruh bangunan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network