Remaja putri di Bali dicabuli pacarnya saat diajak menginap di rumah. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Keesokan harinya, korban pulang ke rumah. Orang tua curiga melihat ada bekas cupang di leher korban. Korban yang terus didesak orang tuanya akhirnya mengaku telah berhubungan intim dengan pacarnya.

Tak terima mendengar pengakuan korban, orang tuanya melaporkan pelaku ke Polres Karangasem. Atas laporan itu, polisi mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. 

Namun karena pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan dan hanya mengenakan wajib lapor. Sementara keluarga korban mendesak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network