KARANGASEM, iNews.id - Seorang remaja perempuan di Bali menjadi korban pencabulan saat menginap di rumah pacarnya. Pelaku pencabulan juga masih di bawah umur.
Pelaku yakni IKA, warga Desa Seraya, Kabupaten Karangasem. Dia mencabuli korban yang berusia 13 tahun asal Gianyar saat menginap di rumahnya.
Perkenalan keduanya bermulai dari Facebook dua bulan yang lalu. Keduanya lalu memutuskan untuk berpacaran.
"Pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook kemudian mengajak menginap di rumahnya," ujar Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Wira Graha Setiawan, Senin (13/9/2021).
Pelaku kemudian mengajak korban menginap di rumahnya pada 3 September 2021. Korban pun mengiyakan ajakan pelaku.
Tak hanya menginap, pelaku juga mengajak korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dengan berbagai bujuk rayu, pelaku akhirnya menyetubuhi korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait