Rektor Universitas Udayana, Nyoman Gde Antara usai menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. (ANTARA)

Antara terakhir menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023). Dia dicecar 86 pertanyaan selama delapan jam lebih.

Dia sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI sebesar Rp443 miliar.

Dia disangka pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network