Gedung Rektorat Universitas Udayana. (Foto: unud.ac.id)

Selain itu, Unud memastikan SPI tidak menjadi dasar dalam penentuan penerimaan atau kelulusan mahasiswa. Sebab, ada calon peserta didik yang berasal dari jalur mandiri dinyatakan lulus dengan nilai SPI Rp0. 

"Mengingat kelulusan tersebut memang murni didasarkan atas perolehan nilai tes dari yang bersangkutan," kata Sukandia.

Sukandia mengatakan, Unud berharap semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. "Unud pun berkomitmen menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network