Rekapitulasi akhir Pilkada Denpasar 2020. (iNews.id/Indira Arri)

Arsa Jaya mengatakan, usai penetapan ini, KPU Denpasar memberi waktu bagi pihak-pihak yang merasa keberatan untuk melakukan upaya. Ada waktu lima hari untuk menyampaikan hal tersebut sebelum KPU Denpasar melakukan penetapan.

"Ada ruang bagi peserta pemilihan manakala ada sengketa. Setelah itu kami akan melakukan penetapan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network