DENPASAR, iNews.id - KPU Denpasar menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak di Denpasar. Pasangan nomor urut satu, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) meraih 81 persen suara.
Sedangkan pasangan nomor urut dua, Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara meraup 19 persen suara.
Rekapitulasi akhir digelar di Inna Bali Heritage Hotel, Rabu (16/12/2020).
"Kami melakukan penetapan hasil rekapitulasi di Denpasar," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Rabu (16/12/2020) malam.
Hasil rekapitulasi tahap akhir, pasangan Jaya-Wibawa yang diusung PDIP itu meraih 184.655 suara. Perolehan itu jauh mengungguli raihan suara pasangan Ambara-Kertha yang hanya 42.730 suara.
Arsa Jaya mengatakan jumla pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Denpasar 2020 ini sebanyak 239.325 orang. Sedangkan jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 444.929 orang. Artinya ada lebih dari 40 persen yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait