Lima orang veteran di Tabanan, Bali menerima pengembalian uang pensiun dan gaji ke-13 yang ditilep Kepala Kantor Pos Kerambitan, Senin (31/5/2021). (Foto: iNews/Made Argawa)

TABANAN, iNews.id - Sebanyak 163 veteran di Kabupaten Tabanan, Bali kembali menerima kembali hak mereka berupa uang pensiun dan gaji ke-13. Sejak 2019, hak mereka ditilep oleh Kepala Kantor Pos Kerambitan dan stafnya.

Pengembalian uang pensiun dan gaji ke-13 ratusan veteran itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan pada Senin (31/5/2021) secara simbolis kepada lima orang perwakilan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabanan, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan total uang yang dikembalikan ke lima veteran sebesar Rp354 juta. Sisanya dikembalikan melalui PT Pos Indonesia.

"Uang pengembalian ini telah diserahkan ke PT Pos Indonesia melalui kantor pos Tabanan untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network