Sebanyak 411 turis asing mendatangi Bali usai kebijakan bebas karantina berlaku. (Foto: MNC/Chusna).

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 411 wisatawan asing mendatangi Bali sejak berlaku bebas karantina. Ada 38 orang warga negara asing (WNA) yang menggunakan visa on arrival (VoA).

"Hingga hari kedua pelaksanaan bebas karantina, tercatat 38 warga negara asing yang mengajukan permohonan VoA," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (9/3/2022). 

Menurut Jamaruli, pada hari kedua, WNA yang menggunakan VoA sebanyak 31 orang. Jumlah itu meningkat dibanding hari pertama sejumlah tujuh orang. 

Pemegang VoA itu terdiri atas warga negara Amerika Serikat 6 orang, Inggris 5 orang, Malaysia 5 orang, Australia 4 orang, Singapura 3 orang, Prancis 3 orang, Jerman 3 orang dan Kanada 2 orang. 

Pada hari pertama, ada tujuh WNA yang menggunakan VoA. Mereka adalah penumpang Singapore Airlines SQ 938 dan Scoot Tiger Air TR 288.

Jamaruli memprediksi WNA pemohon VoA akan terus meningkat seiring dengan telah dihapuskannya karantina. 

"Kita optimis Bali akan pulih lebih cepat dengan kebijakan ini," ujarnya. 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network