DENPASAR, iNews.id - Komplotan preman yang biasa mangkal di Terminal Ubung, Denpasar, ditangkap Polda Bali. Mereka ditangkap karena merampas mobil yang ditarik perusahaan finance.
Komplotan preman itu berjumlah tujuh orang, yakni Suhaedi, Arik Laksamana, I Gusti Agung Gede Agung, I Gede Oka Candra, Kadek Suparta Wijaya, I Wayan Ardika dan Risalas Hadi.
"Modusnya mengeluarkan paksa mobil yang ada di gudang finance," ujar Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (16/6/2022).
Dia menuturkan, para preman itu mendatangi gudang PT Anugrah Lelang Indonesia di Jalan Cargo Permai Denpasar. Mereka, kata dia bermaksud mengambil mobil Mitsubishi Mirage Nopol DK 912 FI yang ditarik debt collector perusahaan Finance.
Menurutnya, pelaku masuk ke gudang lewat tembok belakang. Kemudian, lanjut dia mereka meminta petugas satuan pengamanan (satpam) gudang memberikan kunci mobil dan membukakan pintu gerbang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait