Purnawirawan Polri di Buleleng Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Tersangka juga mengaku mendapatkan barang dari wilayah Kecamatan Banjar bagian atas. Namun, pengakuan tersangka masih dikembangkan.

"Keterangan yang bersangkutan katanya habis mengonsumsi di wilayah kecamatan Banjar," ucapanya.

Tersangka bakal dijerat pasal pengguna narkotika dan yang bersangkutan hanya mengkonsumsi bukan mengedarkan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network