Dari lokasi tersebut ternyata ada tiga perempuan lain yang juga dipekerjakan sebagai PSK seperti korban. Bahkan satu orang diketahui sedang melayani tamu yang datang.
"Satu sedang melayani tamu," ujarnya.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Negara. Berdasarkan keterangan ketiganya, mereka dipekerjakan oleh muncikari inisial PM (28) yang juga ikut diamankan.
Dari keterangan PM, dia menjajakan para korban melalui aplikasi MiChat seharga Rp200.000-400.000 untuk sekali kencan. Dari transaksi itu, PM mendapat bagian Rp50.000.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait