Menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi lokasi TKP untuk penyelidikan. Hasil penelusuran melalui rekening Bank milik korban, diketahui telah terjadi lima kali penarikan uang mencapai Rp10 Juta.
"Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian Rp12,5 juta. Barang yang hilang selain uang ada dua keping e-KTP dan surat-surat kendaraan," kata Sukadi.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mendapatkan identitas kendaraan yang digunakan pelaku. Saat disergap, pelaku yang merupakan warga asal Cianjur, Jawa Barat mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan dari korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait