Warga negara Amerika Serikat memperkosa perempuan Filipina di Canggu, Kuta Utara. (Foto: Polres Badung)

Dedy mengatakan, para pelaku dan korban liburan bareng di Bali. Usai makan malam, pelaku mengajak korban ke vilanya di Canggu.

Diduga kedua pelaku telah mengatur strategi untuk menjebak korban di vila tersebut.

Dua warga negara asing pelaku pemerkosaan ditahan di Polres Badung. (Foto: Polres Badung)

Pemerkosaan itu membuat korban trauma dan melapor ke Polres Badung, hingga polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.

Motif pemerkosaan itu masih terus didalami, termasuk mengapa rekan korban bersedia membantu pelaku.

Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih memulihkan kondisi psikologis.

"Kita masih menunggu keterangan korban," katanya.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 285 KUHP dan Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka ditahan di Polres Badung.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network