Warga negara Amerika Serikat memperkosa perempuan Filipina di Canggu, Kuta Utara. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) di Bali terlibat kasus pemerkosaan. Pelaku adalah warga negara Amerika Serikat dan Filipina.

Pelaku pemerkosaan adalah James Perry (37). Lelaki berkulit hitam itu memperkosa perempuan Filipina inisial BJCB (31) di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada akhir November 2022.

Mirisnya, teman korban sesama warga negara Filipina, Mary Cydel Quilario (25) ikut membantu pemerkosaan itu.

"Dia memegangi, selanjutnya baru pelaku melakukan kejahatan," tutur Kapolres Badung AKPB Leo Dedy Defretes dalam keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Dedy mengatakan, para pelaku dan korban liburan bareng di Bali. Usai makan malam, pelaku mengajak korban ke vilanya di Canggu.

Diduga kedua pelaku telah mengatur strategi untuk menjebak korban di vila tersebut.

Dua warga negara asing pelaku pemerkosaan ditahan di Polres Badung. (Foto: Polres Badung)

Pemerkosaan itu membuat korban trauma dan melapor ke Polres Badung, hingga polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.

Motif pemerkosaan itu masih terus didalami, termasuk mengapa rekan korban bersedia membantu pelaku.

Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih memulihkan kondisi psikologis.

"Kita masih menunggu keterangan korban," katanya.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 285 KUHP dan Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka ditahan di Polres Badung.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network