Polisi menyelidiki kasus ujaran kebencian dan berita bohong yang kerap disebarkan seorang tersangka kasus pemerasan dan pengancaman berinisial BMPP. (Foto : Humas Polda Bali)

Selain terlibat penagihan utang dengan kekerasan dan ujaran kebencian, BMPP diduga pernah melakukan upaya pencurian motor. Menurut informasi polisi, motor ini diserahkan ke seseorang tetapi diambil lagi oleh tersangka.

“Terkait kasus ini belum ada laporan resmi dan kami sedang menelusurinya,” kata Kombes Djuhandhani. 

Sebelumnya empat preman ini ditangkap karena melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap seorang warga Jalan Gunung Agung Denpasar. 

Aksi mereka dianggap meresahkan karena merampas barang milik korban saat menagih utang. 


Editor : Dewi Umaryati

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network