Upacara pemecatan terhadap oknum polisi berpangkat Aipda berinisial IWK yang bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Sidemen karena positif menggunakan narkoba di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Senin (2/12/2024). (Foto: Yunda Ariesta).

Sebelumnya, IWK terjaring dalam tes urine yang dilakukan oleh Propam. Hasilnya menunjukkan positif narkotika. IWK diduga telah mengonsumsi narkotika dalam jangka waktu lama dan memperoleh barang tersebut melalui sistem tempel. 

Untuk proses pidana terhadap IWK tidak dilanjutkan karena tidak ditemukan bukti fisik berupa narkotika saat pemeriksaan berlangsung. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network