Upacara pemecatan terhadap oknum polisi berpangkat Aipda berinisial IWK yang bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Sidemen karena positif menggunakan narkoba di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Senin (2/12/2024). (Foto: Yunda Ariesta).

KARANGASEM, iNews.id – Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial IWK yang bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Sidemen, diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan ini dilakukan setelah tes urine rutin yang digelar Propam Polres Karangasem.

Hasil tes urine tersebut  menunjukkan, IWK positif menggunakan narkotika. Upacara simbolis pemecatan digelar di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Senin (2/12/2024) pagi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta. Prosesi upacara melibatkan simbolis penghapusan data personel melalui pemberian tanda silang pada foto, yang dilakukan oleh inspektur upacara.

"Yang bersangkutan di dalam persidangan terbukti menggunakan narkoba. Hari ini sesuai dengan keputusan Kapolda Bali yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat," ujar  Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta di lokasi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network