KLUNGKUNG, iNews.id - Polres Klungkung menyita delapan motor menggunakan pelat nomor palsu. Motor tersebut menggunakan pelat nomor yang bertuliskan nama, perusahaan, hingga nomor handphone.
"Ditemukan ada delapan unit kendaraan yang tidak sesuai ketentuan," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Senin (6/3/2023).
Sadiarta menjelaskan, dari delapan motor yang disita itu, lima unit dikendarai oleh warga negara asing (WNA). Sedangkan tiga lainnya warga lokal.
"Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang dipakai warga asing ini kendaraan rental," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait