DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara Rusia kedapatan menyelundupkan narkotika jenis ganja saat tiba di Bandara Ngurah Rai. Pelaku adalah Dimitri Kuznetsov (31).
Dimitri tiba di terminal kedatangan internasional pada 1 Maret 2023 sekitar pukul 00.55 Wita. Saat melewati pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai sejumlah barang bawaan turis asing ini.
"Total berat barang bukti 358,81 gram atau 198,51 gram delta-9-tetrahydrocannabinol," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/3/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait