Polres Karangasem, Bali, memaparkan penetapan 22 tersangka sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, Senin (30/8/2021). (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Dugaan surat vaksin yang dibawa palsu terungkap setelah polisi mengecek lewat aplikasi PeduliLindungi. "Nama mereka di surat vaksin tidak terdaftar," ujar Ricko.

Polisi langsung mengamankan mereka. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. 

Dari penangkapan sindikat tersebut, polisi mengamankan barang bukti terdiri atas 18 lembar surat vaksin palsu, satu unit laptop dan printer, tiga handphone serta uang tunai Rp3,6 juta. Selain itu, satu unit bus dan mobil Toyota Innova.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network