DENPASAR, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP di Kabupten Buleleng, Bali. Pelaku bernama Kadek Candra Yasa (18), yang berstatus mahasiswa.
Dengan penangkapan Kadek Candra Yasa (18), total tersangka yang sudah diamankan kini 11 orang.
"Tersangka berstatus mahasiswa. Tersangka menyetubuhi korban satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (13/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan, Candra mengakui telah memperkosa korban di sebuah gubuk di Desa Alasangnker, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 10 orang tersangka. Mirisnya, tujuh pelaku di antaranya anak di bawah umur.
Korban berinisial Kadek MW yang berusia 13 tahun diperkosa secara bergantian selama dua hari berturut-turut, yakni 11-12 Oktober 2020. Lokasinya di Desa Penarukan dan Alasangker.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait