Polda NTT menetapkan nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah tersangka kecelakaan laut di Labuan Bajo. (Foto: ist)

Pascapenetapan tersangka yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat kini fokus melengkapi berkas perkara. Polisi juga melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera naik ke meja hijau.

Polda NTT turut mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pelaku industri pariwisata dan transportasi laut di Labuan Bajo. Mengingat Manggarai Barat adalah destinasi super prioritas, standar keselamatan pelayaran tidak boleh diabaikan. Kelalaian sekecil apa pun yang berdampak fatal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network