Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: Humas Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Warga Bugbug, Karangasem bertemu dengan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Weda Karma (AWK). Dalam pertemuan itu, warga mengadukan persoalan 13 orang yang ditetapkan Polda Bali menjadi tersangka kasus pembakaran resort.

Pertemuan berlangsung di Istana Mancawarna, Tampaksiring, Gianyar, Sabtu (16/9/2023). Terkait pertemuan itu, Polda Bali menyebut sebagai hal yang wajar.

"Pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar, sebagai masyarakat Bali dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota DPD perwakilan Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (18/9/2023).

Jansen mengatakan, Polda Bali menetapkan 13 warga Bugbug, Karangasem sebagai tersangka berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan para saksi. 

Dia memastikan tidak ada intervensi terkait penetapan tersangka itu. Bahkan para tersangka saat menjalani pemeriksaan selalu didampingi penasehat hukum.

"Polda Bali memeriksa dengan sangat transparan dan tidak ada intervensi dari mana pun," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network