Polda Bali menambah dua pos penyekatan tiga hari menjelang penerapakan kebijakan larangan mudik. (Foto: SINDOnews/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali melakukan pengetatan dengan menambah dua pos penyekatan tiga hari menjelang penerapan kebijakan larangan mudik. Dengan demikian, kini ada tujuh pos yang siap menghalau pemudik. 

"Kami menambah dua pos penyekatan, di Pelabuhan Padangbai dan simpang Pejarakan Buleleng," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Indra, Senin (3/4/2021). 

Indra menjelaskan, penambahan pos penyekatan bertujuan untuk mengawasi lebih ketat arus mudik menjelang larangan yang akan mulai berlaku 6-17 Mei mendatang. 

Indra meminta masyarakat mematuhi larangan itu. Hanya pemudik tertentu yang diizinkan sesuai SE Satgas Covid-19 Pusat No 13 Tahun 2021. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network