Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah kasus kematian TAS mengandung unsur pidana, kecelakaan atau murni bunuh diri. Seluruh data dari ponsel dan laptop korban masih dalam tahap analisis mendalam oleh penyidik.
“Masih kami selidiki. Setelah pemeriksaan selesai, baru bisa dipastikan apakah kejadiannya mengandung unsur pidana, kecelakaan, atau bunuh diri,” ujar Ariasandy.
Polda Bali meminta masyarakat tidak membuat asumsi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus ini. Setiap temuan akan disampaikan secara resmi setelah penyelidikan selesai.
Hasil pemeriksaan digital diharapkan bisa mengungkap gambaran utuh mengenai penyebab kematian mahasiswa Unud tersebut dan menentukan arah proses hukum selanjutnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait