DENPASAR, iNews.id - Misteri kematian Timoti Anugerah Putra, mahasiswa semester tujuh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, masih diselidiki secara intensif oleh kepolisian. Hingga kini, 19 saksi telah diperiksa, meliputi pihak kampus, keluarga, hingga sahabat korban.
Polisi tengah mendalami dugaan tindakan perundungan yang dikaitkan dengan penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai empat gedung kampus. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan belum ditemukan indikasi korban mengalami perundungan, karena Timoti dikenal sebagai mahasiswa cerdas dan disegani rekan seangkatannya.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Pembuktian apakah ada unsur perundungan atau pembulian terhadap korban sehingga mengakibatkan korban bunuh diri masih dalam proses penyelidikan dari kami,” ujar Kompol Laksmi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Laksmi juga menambahkan, penyelidikan sedikit terkendala karena CCTV di lantai empat lokasi kejadian tidak berfungsi sejak 2023, berdasarkan keterangan dari pihak universitas.
Sementara itu, pihak kampus melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarini, menegaskan bahwa Rektorat akan memberi sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti membuat ujaran tidak berempati terhadap korban di media sosial.
“Pelaku pemberian ucapan nir empati tersebut direkomendasikan untuk diberi nilai tidak baik pada kemampuan soft skill. Tapi sekali lagi, itu bukan sanksi akhir. Sanksi nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKP,” ujar Dewi Pascarini.
Dewi menambahkan, apabila hasil investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran berat, pihak kampus tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mahasiswa yang terlibat.
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait