Untuk diketahui, buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer kabur dari Kantor Imigrasi Bali. Kejadian bermula ketika Andrew Ayer akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada hari Kamis (11/2/2021).
Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA.
Proses dministrasi itu berupa pendataan, hingga menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol.
Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalani pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan, lalu melarikan diri.
Andrew merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Rabu (3/2/2021) untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait