Petugas gabungan dari Satuan Pelayanan Karantina Padangbai bersama KP3, TNI AL, Polisi dan BKSDA Bali menggagalkan penyelundupan ribuan burung tanpa dokumen resmi. (Foto: iNews).

Menurut penanggung jawab Satpel Karantina Padangbai, I Wayan Diana Saputra, temuan ini merupakan kasus terbesar dalam dua tahun terakhir yang ditangani Badan Karantina Indonesia. 

Saat ini, pihak karantina telah berkoordinasi dengan tim penegakan hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut, karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Karantina.  

Ribuan burung tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran kembali ke habitat asalnya.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network