KARANGASEM, iNews.id - Petugas gabungan dari Satuan Pelayanan Karantina Padangbai bersama KP3, TNI AL, Kepolisian dan BKSDA Bali menggagalkan penyelundupan ribuan burung tanpa dokumen resmi. Dari hasil identifikasi, ditemukan 12 jenis burung.
Salah satunya merupakan satwa dilindungi yaitu burung pleci atau kaca mata. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (21/1/2026) dini hari setelah petugas menerima informasi dari lembaga swadaya masyarakat mengenai adanya lalu lintas komoditas ilegal melalui jalur laut, Karangasem Bali.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita truk yang mengangkut 7.355 ekor burung, dikemas dalam 172 keranjang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait