Bali melarang pesta dan kembang api saat malam pergantian tahun baru. (Foto: ilustrasi)

Menurutnya, perayaan akhir tahun di kedua tempat itu sangat berpotensi menciptakan kerumunan. Hal itu dikhawatirkan akan memunculkan kasus Covid-19. 

Menurutnya, Satpol PP Bali akan menerjunkan 1.000 personel di seluruh Pulau Dewata bekerja sama dengan Satgas Covid-19. 

"Nanti akan ada surat edaran untuk itu," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network