Pemkab Badung melalui Badan Kesbangpol secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK) pada Jumat (16/2/2024). (Foto: dok Pemkab Badung)

Pendaftaran organisasi ini diharapkan dapat mendorong proses integrasi data, sehingga data dapat terbaca secara detail. Terlebih, lanjut Ni Putu Eka Rastuti, saat ini telah terbantu dengan adanya sistem online SIDALOK.

Terkait hal tersebut, Kadis Kominikasi dan Informatika Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra menegaskan, aplikasi SIDALOK harus terus diperbarui setiap tahunnya. Tujuannya, tentu agar dapat mempermudah organisasi atau kelompon masyarakat untuk memohon hibah, sebab dalam aplikasi ini merupakan bagian dari e-hibah.

“Ini juga berkaitan dengan SKT, kalau sebelumnya tidak secara online. Masyarakat dapat mengakses langsung untuk melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa adanya SIDALOK diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan perangkat daerah. Seluruh organisasi dan kelompok masyarakat juga diaimbau untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi SIDALOK, agar database juga dapat terdata dengan lengkap setiap tahunnya.

“Verifikasi, tanda tangannya semua menggunakan online. Jadi akan mempermudah, masyarakt juga diuntungkan,” ucapnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network