Heather Mack saat bebas dari Lapas Kerobokan Bali pekan lalu. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali akan mendeportasi Heather Mack, perempuan Amerika Serikat bekas terpidana pembunuhan ibu kandung ke negaranya pada Selasa 2 November 2021. Dia akan dipulangkan ke negaranya bersama putrinya yang berusia 4 tahun.

"Pelaksanaan deportasinya besok sesuai tiket penerbangannya," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk di kantornya, Senin (1/11/2021).

Heather akan dideportasi bersama Stella, putrinya yang berusia 4 tahun. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Bali di Jimbaran.

Pelaksanaan deportasi akan dilakukan dari Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta, Heather dan anaknya akan diterbangkan dengan pesawat Delta Airline ke Amerika.

Heather bebas dari Lapas Kerobokan, Jumat (29/10/2021). Dia telah menjalani hukuman selama 10 tahun dipotong remisi 2 tahun 10 bulan.

Heather mendekam di penjara karena bersalah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, 12 Agustus 2014 silam.

Pembunuhan dilakukan kekasinya, Tommy Schaefer. Mereka bertiga saat itu sedang berlibur di Bali. Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua.

Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Heather yang kala itu masih baru berusia 18 tahun dan sedang hamil.

Sadisnya, mayat Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya. Takut ketahuan kedua pelaku melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai. 

Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi.

Akibat pembunuhan itu Schaefer dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Heather divonis hukuman 10 tahun karena membantu merencanakan pembunuhan ibunya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network