Dia mengatakan, meski telah terjadi mediasi antara RR dengan keluarga IML, namun laporan ke Polda Bali belum dicabut. Polisi masih menunggu hasil mediasi antara RR dengan keluarga IML untuk kelanjutan pelaporan ini.
"Kalau sudah nanti hasilnya diberitahukan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum RR menyebut belum memutuskan untuk mencabut laporan karena masih berembug dengan keluarga. RR mengaku ingin melanjutkan laporan ke polisi sebagai proses edukasi bagi masyarakat yang mengadopsi.
"Dari pihak keluarga masih ingin melanjutkan sebagai proses edukasi," kata kuasa hukum RR, I Dewa Ayu Dwiyanti.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait