DENPASAR, iNews.id - Suasana haru mewarnai proses pengembalian bayi kepada ibu kandungnya di Bali. Ibu muda inisial RR bisa bertemu kembali dengan sang buah hati yang dilahirkan tiga bulan lalu.
Pengembalian tersebut berlangsung di Polda Bali, Senin (30/11/2020). Selama ini, bayi RR diasuh oleh keluarga IML yang mendapat bayi tersebut dari bidan yang membantu proses persalinan RR.
Pertemuan RR dengan bayinya ini hasil mediasi Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali. Dalam mediasi itu disepakati keluarga IML bersedia mengembalikan bayi kepada RR sang ibu kandung.
"Kita sudah menyerahkan bayi ke ibu kandungnya. Proses selanjutnya akan kami gelar kasus ini untuk kepastian hukum," kata Kasubdit IV PPA Polda Bali, AKBP Kompyang Srinadi, Senin (30/11/2020).
Dia mengatakan, meski telah terjadi mediasi antara RR dengan keluarga IML, namun laporan ke Polda Bali belum dicabut. Polisi masih menunggu hasil mediasi antara RR dengan keluarga IML untuk kelanjutan pelaporan ini.
"Kalau sudah nanti hasilnya diberitahukan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum RR menyebut belum memutuskan untuk mencabut laporan karena masih berembug dengan keluarga. RR mengaku ingin melanjutkan laporan ke polisi sebagai proses edukasi bagi masyarakat yang mengadopsi.
"Dari pihak keluarga masih ingin melanjutkan sebagai proses edukasi," kata kuasa hukum RR, I Dewa Ayu Dwiyanti.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait