DENPASAR, iNews.id - Polres Badung menangkap seorang pengedar narkoba berinisial KN (27). Pelaku merupakan pentolan salah satu ormas di Bali.
Dalam penangkapan tersebut, polisi tak cuma menyita narkoba jenis sabu, tetapi juga senjata api (senpi) lengkap dengan peluru.
"Kami amankan sabu 0,26 gram dan senjata api dengan 68 peluru," ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, NK ditangkap di rumahnya Jalan Segara Madu Kedonganan Kuta, Jumat (11/2/2022) pukul 11.30 WITA. Polisi sebelumnya telah mengintai tersangka terkait informasi peredaran narkoba.
Hasil penggeledahan, ditemukan sabu beserta alat isap alias bong di dalam kamar mandi. Ditemukan juga koper warna hitam berisi senpi di kamar tersangka.
Kepada polisi, NK mengaku senpi itu hanya dipakai untuk berjaga-jaga.
"Ngaku membeli secara online tapi masih didalami," kata Leo.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait